PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA SUBI BESAR

hallo, Sobat Desa,…..
Pemerintah Desa Subi Besar Kecamatan Subi Kabupaten Natuna, menggelar pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 20 Oktober 2020
Pemilihan dilaksanakan untuk mengganti lima anggota BPD yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Ketua panitia pemilihan, Sarmuji, mengatakan proses pelaksanaan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah Kabupaten Natuna. Tata caranya disesuaikan dengan keadaan saat ini yaitu tetap menggunakan Protokol Kesehatan Karena masih dalam suasana harus jaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan pengambil keputusan, maka calon anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuuan.

“Dalam rapat panitia bersama pemerintah desa dan BPD, telah ditetapkan 5 calon anggota BPD yang akan dipilih yang sebelum sampai tahap pemilihan sudah Panitia lakukan seleksi administrasi berkas sesuai dengan petunjuk tehknis.
Proses pemilihan anggota BPD dimulai pada pukul 08.00 Berakhir pada pukul 13.00 Wib. Pemilihan yang diikuti 165 orang pemilih dari 228 orang pemilih.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, Kapolsek Subi , serta dikawal ketat oleh dua orang hansip yaitu Sarmiun dan Arjudan.
Adapun nama-nama yang terpilih adalah, untuk wilayah I Deki perolehan suara 32 sedangkan Suhardi meperoleh 30 suara. Untuk wilayah II Varlin Handika medapatkan 32 suara dan Deni Saputra 32 suara. Kemudian untuk keterwakilan perempuan adalah Sulina dengan perolehan suara sebanyak 53 suara.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *